Beranda | Artikel
Perintah wajib puasa Ramadhan bertahap
Kamis, 10 Juli 2014

Jika perintah tersebut berat bagi kaum muslimin maka Allah memberi perintah secara bertahap seperti perintah meinggalkan khamr , maka perintah wajib puasa juga bertahap

Tahap pertama: pilihan boleh berpuasa atau tidak bersama anjuran untuk berpuasa

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْراً فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ وَأَن تَصُومُواْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

 

“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan , maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” [Al Baqarah: 184]

Saat itu jika tidak berpuasa maka wajib membayar fidyah dan ini adalah pilihan

Tahap kedua: wajib berpuasa

فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْه

 

“Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu” ” [Al Baqarah: 185]

 

Huruf lam [لام] pada [فَلْيَصُمْه] adalah huruf lam ‘amr yang menunjukan perintah dan kaidah fiqh menjelaskan [الأمر للوجوب] perintah menunjukkan hukum asalnya adalah wajib.

Dan kewajiban berpuasa dimulai pada tahun kedua Hijriyah.

 

@Pogung Dalangan, Yogyakarta Tercinta

Penyusun:  Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

silahkan like fanspage FB dan follow twitter


Artikel asli: https://muslimafiyah.com/perintah-wajib-puasa-ramadhan-bertahap.html